Blora, RadarPos – Menanggapi laporan yang masuk di Polres Blora pada tanggal 9 April 2026, Ketua DPC GRIB Jaya Blora, Dwi Jatmiko, secara resmi melayangkan laporan balik ke Polres Blora pada Sabtu, 10 April 2026, pukul 21:00 WIB.
Laporan ini ditujukan kepada saudari Nia Hettin Miliana atas dugaan tindak pidana fitnah. Langkah hukum ini diambil sebagai respon terhadap tuduhan yang sebelumnya dilaporkan oleh saudari Nia Hettin Miliana terhadap dirinya.
Adapun poin-poin keberatan yang menjadi dasar laporan balik Dwi Jatmiko meliputi dugaan tuduhan:
Kekerasan Seksual
Paksaan Nikah Siri
Sikap Tidak Bertanggung Jawab
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian Polres Blora untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Tim Redaksi)














Leave a Reply