GROBOGAN||RP – Polres Grobogan membongkar kembali makam (ekshumasi) jasad PR (53), warga Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Langkah ini diambil pihak kepolisian guna mengungkap penyebab pasti kematian korban yang dinilai janggal.
Proses ekshumasi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Medani pada Jumat (12/6). Agenda ini melibatkan Tim Dokpol Biddokkes Polda Jawa Tengah, Satreskrim dan Inafis Polres Grobogan, serta personel dari Polsek Tanggungharjo dan Polsek Tegowanu.
Peristiwa bermula pada Rabu (3/6), saat korban ditemukan terkapar tidak sadarkan diri di tepi Jalan Raya Tanggungharjo-Brabo, Dusun Dukoh, Desa Brabo, Kecamatan Tanggungharjo. Saat ditemukan, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif selama enam hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizki Ari Budianto, menegaskan bahwa ekshumasi ini merupakan bagian krusial dari proses penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation).
“Melalui ekshumasi, diharapkan bisa mengetahui secara pasti penyebab kematian korban sehingga peristiwa yang terjadi dapat terungkap secara jelas dan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Rizki, Sabtu (13/6).
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Grobogan masih terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi atau melihat kejadian di lokasi penemuan korban untuk segera melapor guna mempercepat proses pengungkapan kasus.(Red)










Leave a Reply