Blora, RadarPos – Slogan “sukarela” kembali menjadi tameng institusi pendidikan untuk melegitimasi pungutan uang kepada siswa. Kali ini, SMP Negeri 2 Tunjungan menuai sorotan tajam setelah kebijakan penarikan infaq rutinnya memicu keresahan wali murid. Meski nominalnya dipatok “hanya” Rp1.000, praktik ini dinilai sebagai beban tambahan yang mencekik leher para petani kecil di tengah sulitnya ekonomi pedesaan.
Ironisnya, pungutan ini dilakukan secara rutin di luar hari Jumat, yang secara otomatis mengaburkan esensi infaq sebagai sedekah sukarela. Bagi para orang tua yang berprofesi sebagai petani dengan penghasilan tidak menentu, akumulasi biaya harian mulai dari uang saku, biaya parkir, hingga infaq “wajib” ini telah menciptakan tekanan finansial yang nyata.
“Kalau sudah rutin dan ada nominalnya, itu bukan lagi sukarela, tapi kewajiban terselubung,” cetus salah satu wali murid dengan nada kecewa.
Keresahan warga makin memuncak karena pungutan ini berlindung di balik program Sekolah Sisan Ngaji (SSN). Publik pun mulai mempertanyakan: Ke mana perginya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)? Jika sekolah sudah mendapatkan kucuran dana negara untuk mendukung kegiatan pendidikan, mengapa beban pembiayaan program masih harus dilemparkan ke pundak wali murid? Kebijakan ini dianggap menunjukkan ketidakpekaan pihak sekolah terhadap realitas sosial masyarakat desa yang berjuang demi sesuap nasi, dikutip dari https://korandiva.co
Kepala SMPN 2 Tunjungan, Endang Sri Wahyuni, berdalih bahwa kebijakan ini adalah hasil kesepakatan komite dan tidak bersifat wajib. Namun, pernyataan ini dianggap sebagai pembelaan klise yang sering digunakan sekolah untuk mencuci tangan dari tanggung jawab moral.
Pungutan dilakukan secara rutin dengan nominal yang ditentukan.
Munculnya tekanan psikologis bagi siswa yang tidak mampu membayar.
Batas antara “kesepakatan” dan “tekanan sistemik” menjadi sangat kabur.
Sekolah seharusnya menjadi ruang bagi siswa untuk belajar tanpa dibayangi rasa malu karena urusan recehan. Memaksakan narasi “infaq” pada keluarga yang untuk makan saja sulit adalah bentuk ketidakadilan pendidikan. Jika SMPN 2 Tunjungan tetap membiarkan praktik ini berlanjut, mereka tidak hanya menarik uang dari saku siswa, tetapi juga secara perlahan membunuh kepercayaan masyarakat terhadap integritas sekolah negeri.
Pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan harus turun tangan: Jangan biarkan program unggulan daerah justru menjadi “mesin pemeras” baru bagi rakyat kecil.
(Tim redaksi)










Leave a Reply