BLORA || RP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora bergerak cepat menyamakan persepsi penegakan hukum di wilayahnya. Bertempat di Ruang Gelar Satreskrim, Polres Blora menggelar pertemuan penting bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lintas dinas se-Kabupaten Blora, Selasa (2/6) pagi.
Bukan sekadar rapat biasa, agenda utama pertemuan ini adalah membedah dan menyamakan frekuensi dalam menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru (UU No. 20 Tahun 2025). Regulasi anyar ini diharapkan menjadi fondasi kerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, beserta jajaran inti Satreskrim. Sementara itu, puluhan peserta yang hadir merupakan perwakilan PPNS dari berbagai instansi strategis, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, hingga Dinas Perizinan.
Dalam sambutannya, Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin menegaskan bahwa pembaruan regulasi ini merupakan angin segar bagi penegakan hukum, khususnya di Kabupaten Blora.
“KUHAP yang baru tidak hanya mengubah beberapa pasal. Ia secara fundamental memperjelas batas kewenangan dan tanggung jawab kita, termasuk PPNS. Tidak ada lagi tumpang tindih atau keraguan saat bertindak di lapangan,” tegas AKP Zaenul.
Materi sosialisasi yang dipaparkan oleh KBO Satreskrim dan Kanit I Satreskrim fokus pada poin-poin praktis. Melalui aturan baru ini, PPNS kini memiliki pijakan hukum yang jauh lebih kuat untuk melakukan penyidikan di bidangnya masing-masing, dengan catatan tetap berkoordinasi secara terstruktur bersama Polri.
Salah satu poin penting yang lahir dari pertemuan ini adalah cairnya hubungan koordinasi. Lewat KUHAP baru, mekanisme kerja sama antara PPNS dan Polri bukan lagi sekadar prosedur formal yang kaku, melainkan alur kerja yang dinamis, terukur, dan diawasi bersama.
Suasana ruang pertemuan pun sempat berubah hidup bak war room (ruang simulasi strategi) saat sesi diskusi interaktif dibuka. Para PPNS memanfaatkan momen ini untuk blak-blakan mengenai kendala riil di lapangan mulai dari hambatan koordinasi lintas instansi hingga dinamika menghadapi masyarakat. Semua peserta sepakat: kolaborasi solid adalah jawaban atas tantangan tersebut.
Di akhir kegiatan, AKP Zaenul Arifin kembali menegaskan komitmen Polres Blora selaku koordinator pengawas dan pembina untuk terus mengawal kinerja PPNS.
“Kami ingin masyarakat Blora merasakan langsung dampaknya: penegakan hukum yang lebih pasti, adil, dan bebas dari prosedur berbelit. KUHAP baru dan sinergi yang kuat adalah kuncinya,” pungkas AKP Zaenul.(Red)














Leave a Reply