blora, RadarPos – Praktik kotor dugaan pengangkutan minyak mentah ilegal di Kabupaten Blora memakan korban. Bukan sekadar pelanggaran regulasi, insiden ini berujung pada tindakan premanisme yang diduga didalangi oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aliansi kontrol sosial yang tengah menjalankan tugasnya justru disambut dengan intimidasi brutal dan pengeroyokan.
Peristiwa berdarah ini pecah pada Jumat malam (1/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora. Ketegangan bermula saat sejumlah aktivis dari ormas, LSM, dan media melakukan investigasi lapangan terkait adanya armada tangki siluman yang mengangkut sekitar 8.000 liter minyak mentah tanpa dokumen resmi.
Minyak bumi yang merupakan kekayaan negara tersebut diduga kuat dikeruk secara ilegal dari sumur tua di wilayah Plantungan. Namun, upaya konfirmasi para aktivis justru dijawab dengan kekerasan.
Nama seorang oknum ASN berinisial AH alias Pipin mencuat sebagai aktor utama di lapangan. Bukannya memberikan teladan sebagai abdi negara, AH diduga kuat memimpin mobilisasi massa untuk melakukan intimidasi.
Kabid OKK Ormas Grib Jaya Blora, Jarod, memberikan pernyataan keras atas insiden ini. Ia menyebut situasi memanas tepat setelah AH tiba di lokasi dan mencoba mengambil alih keadaan secara represif.
“Kami datang untuk memastikan informasi. Faktanya benar, ada minyak mentah jumlah besar diduga dari Plantungan. Namun, saudara AH datang dan diduga kuat melindungi tangki tersebut, bahkan berupaya mengeluarkan dan menghilangkan barang bukti dari TKP!” tegas Jarod dengan nada geram.
Arogansi di lapangan tersebut memicu kontak fisik yang tidak seimbang. Akibatnya, salah satu anggota aliansi ormas harus dilarikan ke RSUD Blora setelah mengalami luka robek serius di pelipis kiri dengan pendarahan aktif.
Tindakan premanisme ini dianggap sebagai penghinaan terhadap fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang. Aliansi ormas, LSM, dan media menegaskan tidak akan mundur selangkah pun.
Merespons tindakan brutal tersebut, aliansi sepakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum yang lebih tinggi. Mereka tidak lagi berharap pada mediasi lokal, melainkan akan melaporkan langsung ke Polda Jawa Tengah.
Kejadian ini harus di usut tuntas dugaan pengangkutan minyak ilegal.
Proses hukum atas tindakan intimidasi dan kekerasan fisik.
Sanksi berat bagi oknum ASN yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis ilegal dan mobilisasi massa.
“Kami mendukung swasembada energi nasional, tapi kami sikat habis praktik ilegal tanpa regulasi! Apalagi jika melibatkan oknum ASN yang sok kuasa. Kami minta Polda Jateng bertindak tegas, profesional, dan transparan,” pungkas Jarod.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Blora, sementara pihak kepolisian diharapkan segera mengamankan oknum-oknum yang terlibat sebelum barang bukti benar-benar lenyap.
(Tim redaksi)









Leave a Reply